PELAKSANAAN
KEGIATAN DENGAN POLA PADAT KARYA TUNIA DESA (PKTD)
Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) merupakan salah satu
bentuk pelaksanaan pembangunan desa yang mengutamakan pemberdayaan masyarakat
melalui penyediaan lapangan kerja sementara dengan sistem upah harian. Pada
tahun 2024, Pemerintah Desa Biaung, Kecamatan Penebel, abupaten Tabanan, melaksanakan kegiatan PKTD berupa Pembetonan
Jalan Usaha Tani yang berlokasi di Dusun
Pumahan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat
desa, dengan melibatkan tenaga kerja lokal yang berasal dari keluarga
berpenghasilan rendah, penganggur, setengah penganggur dan Kepala Keluarga
Perempuan. Pelaksanaan pekerjaan meliputi pembersihan badan jalan, penimbunan
material, pengerasan, dan perbaikan saluran drainase di sepanjang ruas jalan
desa.
Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya memperoleh manfaat ekonomi melalui upah kerja yang dibayarkan secara tunai setiap hari, tetapi juga merasakan manfaat langsung dari hasil pembangunan berupa akses jalan yang lebih baik, lancarnya mobilitas masyarakat, serta meningkatnya aktivitas ekonomi dan sosial di desa.
Program ini menjadi wujud nyata dari semangat gotong royong
dan kemandirian desa, serta bentuk dukungan Pemerintah Desa terhadap kebijakan
nasional dalam rangka pemulihan ekonomi dan pengurangan angka pengangguran di
wilayah pedesaan.
Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) merupakan program
pembangunan yang dilaksanakan dengan prinsip pemberdayaan masyarakat desa
melalui pelibatan tenaga kerja lokal dan pembayaran upah secara tunai setiap
hari setelah selesai melakukan pekerjaan. Pada tahun 2024, Pemerintah Desa
*[Nama Desa]* melaksanakan kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani yang berlokasi
di [Dusun/Lokasi Kegiatan].
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan
kelancaran transportasi hasil pertanian, sehingga para petani dapat lebih mudah
mengangkut hasil panen maupun sarana produksi pertanian menuju lahan dan pasar.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara swakelola, melibatkan masyarakat setempat
terutama dari kelompok berpenghasilan rendah, pengangguran, dan setengah
pengangguran serta Pekerja Kepala Keluarga Perempuan, sehingga memberikan dampak ekonomi langsung
bagi warga desa.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi pembersihan (normalisasi)
lahan jalan, penggalian dan perataan
badan jalan, penimbunan material dan Pelaksanan Pembetonan Jl. Usaha Tani untuk mendukung ketahanan
pangan dalam Penyaluran dan Distribusi untuk Produksi Pertanian di Desa.
Melalui kegiatan PKTD ini, Pemerintah Desa berupaya tidak
hanya membangun infrastruktur pertanian yang bermanfaat jangka panjang, tetapi
juga mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, memperkuat semangat gotong
royong, serta mendukung ketahanan ekonomi desa.
Program ini menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan desa
dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui
pendekatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang partisipatif dan berkeadilan.
Penulis
I Gusti Made Mustika PLD


Tidak ada komentar:
Posting Komentar