SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN PENEBEL, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN PENEBEL, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Kamis, 16 Juli 2026

MENUJU MASYARAKAT YANG SEHAT DAN SEJAHTERA

 

PENINGKATAN KAPASITAS KADER POSYANDU

Peningkatan kapasitas kader Posyandu merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi kader dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, khususnya ibu hamil, bayi, balita, remaja, dan lanjut usia.

Kegiatan ini melibatkan kader Posyandu di Desa Babahan sebagai peserta, dengan narasumber dari tenaga kesehatan seperti bidan desa, petugas Puskesmas, serta pihak-pihak terkait yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan masyarakat. Pemerintah Desa Babahan juga berperan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Desa Babahan bersama Puskesmas, sebagai bagian dari program pembinaan dan penguatan kapasitas kader Posyandu. Pelatihan dan pembinaan dilaksanakan di Desa Babahan, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Babahana yang telah disepakati dan memadai untuk kegiatan pembelajaran.

Peningkatan kapasitas kader Posyandu diperlukan agar kader memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pelayanan kesehatan masyarakat, pemantauan tumbuh kembang balita, pencegahan stunting, edukasi gizi, pencatatan dan pelaporan Posyandu, serta upaya promotif dan preventif lainnya. Dengan meningkatnya kompetensi kader, kualitas pelayanan Posyandu di Desa Babahan diharapkan semakin optimal dan mampu mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, praktik penggunaan alat kesehatan dasar, simulasi pelayanan Posyandu, serta sesi tanya jawab. Setelah pelatihan, kader diharapkan mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan kegiatan Posyandu secara rutin, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif, berkualitas, dan berkesinambungan.


Penulis

I Gusti Made Mustika_PLD

Rabu, 01 Juli 2026

PENGANGKATAN STAF DESA BABAHAN



 

PENGANGAKATAN DAN PENYERAHAN SK STAF DESA BABAHAN

Pemerintah Desa Babahan melaksanakan kegiatan pengangkatan Staf Desa sebagai upaya untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin oleh Perbekel Desa Babahan dan dihadiri oleh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babainsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta staf desa yang diangkat.Pengangkatan Staf Desa dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 29 Juni 2026 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Desa Babahan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.


Pengangkatan staf desa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Desa Babahan, mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga pelayanan kepada warga dapat berjalan lebih efektif dan optimal.


Proses pengangkatan staf desa dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah melalui tahapan administrasi dan pertimbangan kebutuhan organisasi, Perbekel Desa Babahan menetapkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada staf desa yang bersangkutan. Dengan pengangkatan tersebut, staf desa diharapkan dapat melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya secara profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Penulis

I Gusti Made Mustika_PLD



Selasa, 23 Juni 2026

 


                                                  Rembug Stunting Desa Riang Gede Tahun 2026

                                                        Komitmen Bersama Cegah Stunting 


Pada hari kamis, tanggal 4 Juni 2026, Pemerintah Desa Riang Gede, Kecanaran Penebel, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Rembug stunting, Kegiatan ini merupakan forum musyawarah desa untuk merumuskan langkah konvergensi percepatan pencegahan stunting di tingkat Desa. 

Rembug stunting bertempat di Balai Serba Guna Desa Riang Gede, kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09:00 wita sampai selesai dengan dihadiri unsur lintas sektor Kabupaten Tabanan.

Rembug Stunting dilaksanakan sebagai tindak lanjut Pemerintah Desa dalam pelaksanaan salah program prioritas penggunaan dana desa. Tujuannya untuk menyepakati rencana kegiatan pencegahan stunting tahun 2027, memastikan intervensi spesifuk dan sensitif tepat sasaran, serta membangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan di desa. 

Kegiatan diawali dengan pemaparan data balita stunting dan keluarga beresiko hasil penimbangan bulan januari - mei 2026 oleh bidan desa. dilanjutkan diskusi pemetaan masalah , penentuan lokus prioritas, dan penyusunan rencana aksi. Hasil kesepakatan Rembug Stunting berupa : 

1. Penggunaan PMT Lokal untu balita gizi kurang 

2. Pelatihan Kader tentang pengukuran antropometri 

3. Kunjungan rumah untuk kek ibu hamil oleh TPK 

4. Perbaikan Jamban Sehat ke beberapa rumah warga yang belum punya jamban

Semua / seluruh kesepakatan dituangkan dalam berita acara dan akan diinfut ke RKPDesa Tahun Anggaran 2027. 


Kegiatan ditutup dengan penandatangan komitmen bersama pencegahan stunting oleh seluruh peserta. Pemerintah Desa Riang Gede berkomitmen mengawal hasil rembug stunting agar angka stunting didesa dapat terus diturunkan. 



#Rembugstunting

#Pencegahanstunting

#DesaRiangGede


    " Penulis : Sri Dewi PLD



Senin, 22 Juni 2026

Pelaksanaan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa ) Tahun Anggaran 2027

 

Pelaksanaan  Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penyusunan RKPDesa  Tahun Anggaran 2027

Pendampingan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKPDes merupakan kegiatan yang bertujuan memfasilitasi pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendamping memberikan arahan mengenai tahapan penyusunan RKPDes, membantu mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas pembangunan desa berdasarkan hasil musyawarah, serta memastikan usulan kegiatan selaras dengan visi pembangunan desa, RPJMDes, dan kemampuan anggaran desa. Melalui pendampingan ini diharapkan dokumen RKPDes yang dihasilkan berkualitas, tepat sasaran, serta menjadi dasar penyusunan APBDes tahun berikutnya.


Penulis :

Artini

Selasa, 26 Mei 2026

Kegiatan Posyandu 6 SPM Serentak 2026

 

Transformasi Posyandu 6 SPM Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat






    Pemerintah Desa Pitra bersama  Puskesmas Penebel I, Bidan Desa, Kader Posyandu 6 SPM, Tenaga Kesehatan, KPM dan TP Posyandu Desa, melaksanakan Kegiatan Posyandu Serentak 6 SPM Tahun 2026 pada Tgl 19 Mei 2026 yang dilasanakan secara serentak di seluruh masing-masing Banjar Dinas se Desa Pitra dalam rangka memperingati Hari Posyandu Nasional. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Posyandu dan menjadi agenda rutin tahunan desa dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. 
    Posyandu serentak bertujuan agar seluruh siklus hidup warga mulai ibu hamil, bayi, balita, usia sekolah, usia produktif, hingga lansia mendapat layanan dasar dalam satu waktu. Ini memudahkan pemantauan data, percepatan intervensi stunting, dan deteksi dini penyakit tidak menular.
    Posyandu 6 SPM serentak adalah transformasi layanan Pos Pelayanan Terpadu yang memperluas cakupan layanan dasarnya. Selain kesehatan ibu dan anak, kegiatan ini mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke dalam satu pintu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu:

1. Kesehatan: Layanan kesehatan dasar, termasuk imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, dan pemantauan tumbuh kembang balita.

2. Pendidikan: Pemenuhan hak pendidikan anak usia dini dan layanan pendidikan masyarakat.

3. Pekerjaan Umum: Akses layanan dasar terkait infrastruktur dan sanitasi dasar.

4. Perumahan Rakyat: Fasilitasi data atau penyuluhan untuk pemenuhan kebutuhan hunian yang layak.

5. Sosial: Penyaluran bantuan sosial dan penanganan masalah kesejahteraan sosial.

6. Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum): Edukasi dan fasilitasi perlindungan masyarakat, termasuk deteksi dini gangguan


#KerjaPendampingDesaBerdampak

#PosyanduAktif,GenerasiSehat,DesaMaju2026



Penulis

Komang Dian Ning Laksmi,ST   ( PD )

Jumat, 22 Mei 2026

MARI KITA BEBASKAN DESA DARI STUNTING

REMBUG STUNTING

 Rembug Stunting adalah kegiatan musyawarah atau forum diskusi yang dilakukan oleh pemerintah desa/kelurahan bersama masyarakat dan pihak terkait untuk membahas masalah stunting, penyebabnya, serta menyusun rencana pencegahan dan penanganannya.Pelaksanaan rembug stunting melibatkan:

  • Pemerintah Kecamatan
  • Pemerintah Desa
  • BPD
  • Puskesmas dan tenaga kesehatan
  • KPM
  • Kader TPK
  • Kader Posyandu
  • PKK
  • LPM
  • Tokoh masyarakat 
  • Pendamping Lokal Desa
  • Orang tua balita dan ibu hamil
  • Instansi terkait lainnya

yang menjadi  pertanyanan kapan Rembug stunting dilaksanakan ??? Remug Stunting  biasanya dilaksanakan pada :

  • Sebelum penyusunan RKP Desa
  • Secara berkala setiap tahun
  • Setelah diperoleh data hasil pendataan stunting atau kesehatan Keluaraga Sasaran
  • Kegiatan Remug Stunting dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Biaung, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Rembug stunting dilakukan untuk sebagai berikut :
  • Menurunkan angka stunting pada balita
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang gizi dan kesehatan
  • Menentukan program prioritas pencegahan stunting
  • Menyatukan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam penanganan stunting

Pelaksanaan rembug stunting dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:

  1. Pengumpulan data stunting dan kondisi kesehatan masyarakat
  2. Penyampaian hasil data kepada peserta rembug
  3. Diskusi mengenai penyebab dan solusi stunting
  4. Penyusunan rencana kegiatan pencegahan stunting
  5. Penetapan komitmen bersama dan tindak lanjut program
  6. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program stunting

Kesimpulan

Rembug stunting merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat agar tercipta generasi yang sehat dan berkualitas.

Penulis

I Gusti Made Mustika_PLD

Minggu, 10 Mei 2026

PROGRES PEMBANGUNAN KDMP DESA BURUAN


 

       

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan terus menunjukkan progres signifikan. Berdasarkan laporan harian Minggu, 10 Mei 2026, capaian fisik pembangunan telah mencapai 53,52%.

Data Pembangunan KDMP Desa Buruan:  

a. Lokasi: Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan  

b. Koordinat: -8.460935° 115.139543°  

c. Status Tanah: Milik Pemda Kab. Tabanan  

d. Luas Tanah: 34 m x 32 m = 1088 m²  

e. Luas Bangunan: 20 m x 30 m = 600 m²  

f. Nama Babinsa: Peltu I Md Setiasa, No. Hp: 081339261391  

g. Mandor: Pak Iskan, No. Hp: 085252820389  

h. Jumlah Pekerja: 10 orang  

i. Hari Kerja: Hari ke-124  


Kegiatan yang dilaksanakan hari ini:  

1. Perbaikan got pinggir jalan  

2. Pemasangan kuda-kuda  

3. Pemasangan regel kuda-kuda  

4. Pengerjaan instalasi listrik  

5. Pengerjaan sconeng dinding  

6. Pengecatan regel  

Cuaca: Cerah sepanjang pagi, siang, hingga sore, sehingga mendukung kelancaran pekerjaan di lapangan.

 Diharapkan koperasi ini nantinya menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pemberdayaan masyarakat Desa Buruan.

Penulis:

 Gusti Ayu Putu Reny Kurniawati


MENUJU MASYARAKAT YANG SEHAT DAN SEJAHTERA

  PENINGKATAN KAPASITAS KADER POSYANDU Peningkatan kapasitas kader Posyandu merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan...