SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN PENEBEL, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN PENEBEL, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Selasa, 26 Mei 2026

Kegiatan Posyandu 6 SPM Serentak 2026

 

Transformasi Posyandu 6 SPM Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat






    Pemerintah Desa Pitra bersama  Puskesmas Penebel I, Bidan Desa, Kader Posyandu 6 SPM, Tenaga Kesehatan, KPM dan TP Posyandu Desa, melaksanakan Kegiatan Posyandu Serentak 6 SPM Tahun 2026 pada Tgl 19 Mei 2026 yang dilasanakan secara serentak di seluruh masing-masing Banjar Dinas se Desa Pitra dalam rangka memperingati Hari Posyandu Nasional. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Posyandu dan menjadi agenda rutin tahunan desa dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. 
    Posyandu serentak bertujuan agar seluruh siklus hidup warga mulai ibu hamil, bayi, balita, usia sekolah, usia produktif, hingga lansia mendapat layanan dasar dalam satu waktu. Ini memudahkan pemantauan data, percepatan intervensi stunting, dan deteksi dini penyakit tidak menular.
    Posyandu 6 SPM serentak adalah transformasi layanan Pos Pelayanan Terpadu yang memperluas cakupan layanan dasarnya. Selain kesehatan ibu dan anak, kegiatan ini mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke dalam satu pintu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu:

1. Kesehatan: Layanan kesehatan dasar, termasuk imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, dan pemantauan tumbuh kembang balita.

2. Pendidikan: Pemenuhan hak pendidikan anak usia dini dan layanan pendidikan masyarakat.

3. Pekerjaan Umum: Akses layanan dasar terkait infrastruktur dan sanitasi dasar.

4. Perumahan Rakyat: Fasilitasi data atau penyuluhan untuk pemenuhan kebutuhan hunian yang layak.

5. Sosial: Penyaluran bantuan sosial dan penanganan masalah kesejahteraan sosial.

6. Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum): Edukasi dan fasilitasi perlindungan masyarakat, termasuk deteksi dini gangguan


#KerjaPendampingDesaBerdampak

#PosyanduAktif,GenerasiSehat,DesaMaju2026



Penulis

Komang Dian Ning Laksmi,ST   ( PD )

Jumat, 22 Mei 2026

MARI KITA BEBASKAN DESA DARI STUNTING

REMBUG STUNTING

 Rembug Stunting adalah kegiatan musyawarah atau forum diskusi yang dilakukan oleh pemerintah desa/kelurahan bersama masyarakat dan pihak terkait untuk membahas masalah stunting, penyebabnya, serta menyusun rencana pencegahan dan penanganannya.Pelaksanaan rembug stunting melibatkan:

  • Pemerintah Kecamatan
  • Pemerintah Desa
  • BPD
  • Puskesmas dan tenaga kesehatan
  • KPM
  • Kader TPK
  • Kader Posyandu
  • PKK
  • LPM
  • Tokoh masyarakat 
  • Pendamping Lokal Desa
  • Orang tua balita dan ibu hamil
  • Instansi terkait lainnya

yang menjadi  pertanyanan kapan Rembug stunting dilaksanakan ??? Remug Stunting  biasanya dilaksanakan pada :

  • Sebelum penyusunan RKP Desa
  • Secara berkala setiap tahun
  • Setelah diperoleh data hasil pendataan stunting atau kesehatan Keluaraga Sasaran
  • Kegiatan Remug Stunting dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Biaung, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Rembug stunting dilakukan untuk sebagai berikut :
  • Menurunkan angka stunting pada balita
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang gizi dan kesehatan
  • Menentukan program prioritas pencegahan stunting
  • Menyatukan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam penanganan stunting

Pelaksanaan rembug stunting dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:

  1. Pengumpulan data stunting dan kondisi kesehatan masyarakat
  2. Penyampaian hasil data kepada peserta rembug
  3. Diskusi mengenai penyebab dan solusi stunting
  4. Penyusunan rencana kegiatan pencegahan stunting
  5. Penetapan komitmen bersama dan tindak lanjut program
  6. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program stunting

Kesimpulan

Rembug stunting merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat agar tercipta generasi yang sehat dan berkualitas.

Penulis

I Gusti Made Mustika_PLD

Minggu, 10 Mei 2026

PROGRES PEMBANGUNAN KDMP DESA BURUAN


 

       

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan terus menunjukkan progres signifikan. Berdasarkan laporan harian Minggu, 10 Mei 2026, capaian fisik pembangunan telah mencapai 53,52%.

Data Pembangunan KDMP Desa Buruan:  

a. Lokasi: Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan  

b. Koordinat: -8.460935° 115.139543°  

c. Status Tanah: Milik Pemda Kab. Tabanan  

d. Luas Tanah: 34 m x 32 m = 1088 m²  

e. Luas Bangunan: 20 m x 30 m = 600 m²  

f. Nama Babinsa: Peltu I Md Setiasa, No. Hp: 081339261391  

g. Mandor: Pak Iskan, No. Hp: 085252820389  

h. Jumlah Pekerja: 10 orang  

i. Hari Kerja: Hari ke-124  


Kegiatan yang dilaksanakan hari ini:  

1. Perbaikan got pinggir jalan  

2. Pemasangan kuda-kuda  

3. Pemasangan regel kuda-kuda  

4. Pengerjaan instalasi listrik  

5. Pengerjaan sconeng dinding  

6. Pengecatan regel  

Cuaca: Cerah sepanjang pagi, siang, hingga sore, sehingga mendukung kelancaran pekerjaan di lapangan.

 Diharapkan koperasi ini nantinya menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pemberdayaan masyarakat Desa Buruan.

Penulis:

 Gusti Ayu Putu Reny Kurniawati


Dana Desa jadi andalan : Lansia Sehat Desa Kuat

                                                       SENAM SEHAT LANSIA 



Dibalik rindangnya pepohonan dan hamparan sawah Desa Tengkudak, Kec.Penebel, kab. Tabanan, Prov.Bali ada kelompok warga yang sering luput dari sorotan : Para Lansia, rambut putih, langkah melambat, tapi semangat hidup tetap menyala


Pemanfaatn Dana Desa Tahun anggaran 2026 salah satu prioritas dananya untuk program kesehatan yaitu di bidang posyandu 6 SPM. Program ini mencakup : 

    . Pengukuran dan pengecekan kesehatan salah satunya kesehatan lansia  ( cek tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat )

    . Pemberian makanan tambahan ( PMT ), pmt diberikan dengan menggunakan produk lokal di desa 

    . Senam lansia : kegiatan yang dilakukan setip hari minggu disore hari untuk menjaga kebugaran dan mencegah pikun 


 Adapun yang melaksanakan kegiatan ini antara lain : 

    . Pelaksana : Pemerintah Desa Tengkudak bersama kader posyandu, Bidan Desa dan Puskesmas setempat

    . Sasarannya adalah seluruh warga masyarakat Desa Tengkudak mulai dari Pralansia sampai Lansia 

     Pengawas  adalah BPD, Pendamping Desa, dan tokoh masyarakat agar dana desa tepat sasaran 


Program ini berjalan mulai dari tahun 2023 sampai sepanjang tahun 2026. Posyandu dilaksanakan setiap sebulan sekali akan tetapi untuk kegiatan senam dilaksanakan setiap seminggu sekali. Senam lansia dilaksanakan setiap hari minggu pukul 17.00 wita. 


Untuk kegiatan Posyandu dan senam sehat lansia dilaksanakan di masing - masing banjar dinas di wilayah Desa Tengkudak, Kec.Penebel, Kab.Tabanan, Prov.Bali 


Kegiatan ini dilaksanakan karena :

1. Data Desa 40% lansia di desa memiliki riwayat penyakit tidak menular ( PTM ) seperti hipertensi, kolesterol, gula darah, sam urat 

2. Amanat Undang - undang Desa : Prioritas penggunaan Dana Desa 2026 untuk peningkatan kualitas hidup manusia, termasuk layanan dasar kesehatan 

3. Mencegah beban keluarga : lansia sehat tidak menjadi beban ekonomi anak - cucu dan bisa tetap produktif berkebun/ beternak ringan.

4. Nilai Budaya : merawat orang tua adalah bagian dari kearifan lokal 


Kegiatan dilaksanakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pencaiaran dan dampak dari kegiatan posyandu ini. 


Dana Desa Bukan cuma buat bangun jalan, kalau dipakai untuk jaga kesehatan lansia dampaknya panjang yaitu warga bahagia, keluarga tenang, desa jadi kuat karena desa yang hebat adalah desa yang memuliakan orang tuanya. 


#DanaDesa

#Posyandu6SPM

#PendampingDesa


Penulis : Ni Luh Wayan Sri Dewi Ramawati PLD









Jumat, 08 Mei 2026

PENDATAAN ASET DESA

 PELAKSANAAN PENDATAAN ASET DESA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, dalam rangka kegiatan pendataan aset desa yang dilaksanakan di Kantor Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi serta validasi seluruh aset milik desa agar tertata dengan baik dan sesuai dengan ketentuan administrasi pemerintahan desa.

Pendataan aset desa ini dilaksanakan oleh tim dari DPMD Kabupaten yang diikuti oleh 18 Desa yang ada di Kecamatan Penebel dan pihak Kecamatan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.  Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan dokumen serta pendataan berbagai aset desa seperti tanah desa, bangunan, kendaraan operasional, sarana prasarana, hingga inventaris lainnya yang menjadi milik Pemerintah Desa Penebel.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hariJumat, 8 Mei 2026, sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh DPMD Kabupaten sebagai bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi aset desa di seluruh wilayah kabupaten. Desa Penebel dipilih sebagai salah satu lokasi pendataan guna memastikan seluruh aset desa tercatat secara lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan pendataan ini, pemerintah desa diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan aset secara transparan dan profesional. Selain itu, hasil pendataan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan aset desa serta mendukung perencanaan pembangunan desa ke depan.

Proses pendataan berlangsung dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap aset yang ada di lapangan, mencocokkan data administrasi, serta memberikan pembinaan kepada perangkat desa mengenai tata cara pengelolaan dan pencatatan aset desa sesuai regulasi yang berlaku.


Penulis

I Gusti Made Mustika_PLD

Rabu, 06 Mei 2026

AKUNTABILITAS PEMERINTAHAN DESA

PELAKSANAAN RAPAT KOORDINASI FORUM SEKDES KECAMATAN PENEBEL

 Pemerintah Desa Desa Babahan menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Penebel yang dilaksanakan sebagai wadah koordinasi dan penguatan sinergi antar pemerintah desa dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa.

Kegiatan ini merupakan rapat koordinasi Forum Sekdes se-Kecamatan Penebel yang membahas berbagai agenda terkait administrasi pemerintahan desa, pelaporan, pengelolaan keuangan desa, serta evaluasi program kerja desa.

Rapat dihadiri oleh para Sekretaris Desa se-Kecamatan Penebel,serta unsur pembina dari kecamatan yang memberikan arahan dan pembinaan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa.

Kegiatan dilaksanakan pada hari 27 April 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan sesuai agenda rutin Forum Sekdes Kecamatan Penebel.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan koordinasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat kerja sama antar sekretaris desa dalam mendukung tertib administrasi dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pelaksanaan rapat dilakukan melalui penyampaian materi, diskusi bersama, evaluasi pelaksanaan program, serta tukar pengalaman antar desa dalam menghadapi berbagai tantangan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antar sekretaris desa sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Penebel.


Penulis

I Gusti Made Mustika_PLD

REMBUK STUNTING UNTUK MENUJU MASYARAKAT SEHAT DAN CERDAS

PELAKSANAAN REMBUK STUNTING DI DESA

 Pemerintah Desa Desa Babahan melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting sebagai upaya percepatan pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, Tanggal 6 Mei 2026, yang telah dijadwalkan di Ruang Rapat Kantor Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan  dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, seperti Perbekel, BPD, Perangkat Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Posyandu, Tenaga kesehatan,  tokoh masyarakat, Pendamping Lokal Desa, Babinsa serta Babhinkamtibmas.

Rembuk Stunting merupakan forum musyawarah desa yang membahas permasalahan stunting serta menyusun komitmen dan rencana kegiatan penanganan stunting secara terpadu.



Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Desa Babahan, tenaga kesehatan dari puskesmas, kader kesehatan, PKK, Pendamping Lokal Desa, tokoh masyarakat, serta masyarakat yang menjadi sasaran program percepatan penurunan stunting.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komitmen seluruh pihak dalam mencegah dan menurunkan angka stunting melalui program yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pemaparan data stunting desa, diskusi bersama mengenai permasalahan yang dihadapi, penyampaian usulan program prioritas, serta penetapan komitmen bersama dalam mendukung intervensi gizi spesifik dan sensitif di Desa Babahan.

Melalui kegiatan Rembuk Stunting ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mewujudkan generasi Desa Babahan yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.


Penulis

I Gusti Made Mustika_PLD

Sabtu, 02 Mei 2026

BUMDes Sanjiwani Desa Sangketan: Melangkah Pasti Menuju Status Desa Mandiri di Penebel.


Status "Desa Mandiri" bukanlah sekadar label administratif yang mampir di papan pengumuman kantor desa. Bagi Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, status ini adalah target besar yang menuntut kemandirian ekonomi nyata. Di tengah kompetisi global dan digitalisasi, instrumen utama untuk mencapai target tersebut tidak lain adalah BUMDes Sanjiwani.

Baru-baru ini, proses pemeringkatan BUMDes yang diinisiasi oleh Kementerian Desa kembali menjadi sorotan. Bagi BUMDes Sanjiwani, pemeringkatan tahun 2026 ini merupakan momentum krusial untuk membuktikan bahwa tata kelola ekonomi di kaki Gunung Batukaru ini telah berada di jalur yang benar.
Potensi Lokal sebagai Bahan Bakar Utama
Kekuatan BUMDes Sanjiwani terletak pada kemampuannya mengelola potensi lokal secara end-to-end. Salah satu unit usaha unggulan yang terus didorong adalah pengolahan Kopi Buluh Gading. Melalui pendampingan teknis, BUMDes kini tidak lagi sekadar menjual biji kopi mentah, melainkan produk bernilai tambah tinggi yang mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Selain kopi, unit usaha seperti pengelolaan Layanan Air Minum Desa dan pengembangan produk madu menunjukkan bahwa BUMDes Sanjiwani hadir untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan pendapatan asli desa (PADes).
Mengapa Pemeringkatan Sangat Penting?
Banyak yang bertanya, mengapa kita harus sibuk dengan urusan peringkat? Jawabannya sederhana: Kepercayaan. Berdasarkan indikator pemeringkatan Kemendesa, peringkat yang baik menunjukkan bahwa BUMDes Sanjiwani dikelola secara transparan dan akuntabel.
  1. Akses Kemitraan: BUMDes dengan peringkat tinggi akan lebih mudah menarik investor atau menjalin kerja sama dengan pihak perbankan.
  2. Legalitas dan Standarisasi: Memastikan seluruh unit usaha berjalan sesuai koridor hukum dan standar manajemen modern.
  3. Evaluasi Kinerja: Menjadi cermin untuk melihat bagian mana yang perlu diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga Sangketan.
Menuju Sangketan yang Mandiri
Di Kabupaten Tabanan, sebanyak 133 desa telah berhasil mempertahankan status Desa Mandiri. Desa Sangketan memiliki semua syarat untuk berada di jajaran tersebut. Dengan sinergi antara pemerintah desa, pengurus BUMDes Sanjiwani, dan masyarakat, kita tidak hanya mengejar angka dalam sistem pemeringkatan, tetapi membangun fondasi ekonomi yang kokoh.
Pemeringkatan BUMDes Sanjiwani adalah langkah awal. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika unit usaha desa mampu menciptakan lapangan kerja dan menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat Sangketan secara berkelanjutan. Mari kita dukung penuh proses ini, demi Sangketan yang lebih tangguh dan mandiri.

Detail Informasi Desa:

  • Nama BUMDes: BUMDes Sanjiwani Desa Sangketan
  • Kecamatan: Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali
  • Unit Usaha Unggulan: Pengolahan Kopi (Kopi Buluh Gading), Madu Lokal, dan Pengelolaan Air Minum.

Lebih dari Sekadar Angka: Mengapa Pemeringkatan BUMDes Dharma Swaha Buruan Adalah Kemenangan Warga?

 

Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) seringkali dianggap sebagai rutinitas administratif belaka. Namun, bagi kita di Desa Buruan, hasil pemeringkatan BUMDes Dharma Swaha yang dilakukan oleh Kementerian Desa (Kemendesa) adalah rapor nyata sejauh mana aset desa dikelola untuk kepentingan rakyat.

Cermin Transparansi dan Akuntabilitas
Melalui Peraturan Menteri Desa (Kepmendesa No. 145 Tahun 2022), pemerintah telah menetapkan indikator ketat mulai dari aspek kelembagaan, manajemen, hingga keuntungan bagi masyarakat. Bagi Desa Buruan, proses ini bukan ajang pamer skor, melainkan bukti transparansi. Ketika BUMDes kita terdata dengan baik, itu artinya setiap rupiah modal desa dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya.
Mengapa Ini Penting bagi Warga Penebel?
Kecamatan Penebel memiliki potensi luar biasa, mulai dari sektor pertanian hingga pariwisata. BUMDes yang memiliki peringkat baik memiliki peluang lebih besar untuk:
  • Mendapat Akses Permodalan: Peringkat yang tinggi memudahkan BUMDes menjalin kemitraan dengan pihak ketiga atau perbankan.
  • Pemberdayaan UMKM Lokal: BUMDes yang sehat adalah mitra terbaik bagi UMKM di Desa Buruan untuk memasarkan produknya.
  • Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes): Hasil usaha yang dikelola secara profesional akan kembali ke desa dalam bentuk pembangunan fisik maupun sosial.
Menatap Masa Depan
Pemeringkatan tahun 2026 ini harus menjadi momentum bagi pengurus BUMDes Dharma Swaha dan seluruh elemen masyarakat untuk saling bersinergi. Kita tidak hanya mengejar status "Maju" atau "Mandiri" di atas kertas, tapi kita mengejar manfaat nyata yang dirasakan di dapur-dapur warga.
Mari kita dukung terus BUMDes kita. Karena pada akhirnya, BUMDes yang kuat adalah fondasi utama bagi kemandirian ekonomi Desa Buruan yang kita cintai.
Penulis
Gusti Ayu Sri Haryati

PELAKSANAAN EVALUASI PERUBAHAN APBDes TA 2026

 Menindak lanjuti terkait Surat Nomor 044/644/PMD/C.Penebel tentang Pemberitahuain Evaluasi Perubahan APBDes TA  2026, Telah dilaksanakan ke...