SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN PENEBEL, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN PENEBEL, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Jumat, 22 Mei 2026

MARI KITA BEBASKAN DESA DARI STUNTING

REMBUG STUNTING

 Rembug Stunting adalah kegiatan musyawarah atau forum diskusi yang dilakukan oleh pemerintah desa/kelurahan bersama masyarakat dan pihak terkait untuk membahas masalah stunting, penyebabnya, serta menyusun rencana pencegahan dan penanganannya.Pelaksanaan rembug stunting melibatkan:

  • Pemerintah Kecamatan
  • Pemerintah Desa
  • BPD
  • Puskesmas dan tenaga kesehatan
  • KPM
  • Kader TPK
  • Kader Posyandu
  • PKK
  • LPM
  • Tokoh masyarakat 
  • Pendamping Lokal Desa
  • Orang tua balita dan ibu hamil
  • Instansi terkait lainnya

yang menjadi  pertanyanan kapan Rembug stunting dilaksanakan ??? Remug Stunting  biasanya dilaksanakan pada :

  • Sebelum penyusunan RKP Desa
  • Secara berkala setiap tahun
  • Setelah diperoleh data hasil pendataan stunting atau kesehatan Keluaraga Sasaran
  • Kegiatan Remug Stunting dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Biaung, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Rembug stunting dilakukan untuk sebagai berikut :
  • Menurunkan angka stunting pada balita
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang gizi dan kesehatan
  • Menentukan program prioritas pencegahan stunting
  • Menyatukan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam penanganan stunting

Pelaksanaan rembug stunting dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:

  1. Pengumpulan data stunting dan kondisi kesehatan masyarakat
  2. Penyampaian hasil data kepada peserta rembug
  3. Diskusi mengenai penyebab dan solusi stunting
  4. Penyusunan rencana kegiatan pencegahan stunting
  5. Penetapan komitmen bersama dan tindak lanjut program
  6. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program stunting

Kesimpulan

Rembug stunting merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat agar tercipta generasi yang sehat dan berkualitas.

Penulis

I Gusti Made Mustika_PLD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PELAKSANAAN EVALUASI PERUBAHAN APBDes TA 2026

 Menindak lanjuti terkait Surat Nomor 044/644/PMD/C.Penebel tentang Pemberitahuain Evaluasi Perubahan APBDes TA  2026, Telah dilaksanakan ke...