SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN PENEBEL, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN PENEBEL, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Jumat, 08 Mei 2026

PENDATAAN ASET DESA

 PELAKSANAAN PENDATAAN ASET DESA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, dalam rangka kegiatan pendataan aset desa yang dilaksanakan di Kantor Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi serta validasi seluruh aset milik desa agar tertata dengan baik dan sesuai dengan ketentuan administrasi pemerintahan desa.

Pendataan aset desa ini dilaksanakan oleh tim dari DPMD Kabupaten yang diikuti oleh 18 Desa yang ada di Kecamatan Penebel dan pihak Kecamatan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.  Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan dokumen serta pendataan berbagai aset desa seperti tanah desa, bangunan, kendaraan operasional, sarana prasarana, hingga inventaris lainnya yang menjadi milik Pemerintah Desa Penebel.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hariJumat, 8 Mei 2026, sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh DPMD Kabupaten sebagai bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi aset desa di seluruh wilayah kabupaten. Desa Penebel dipilih sebagai salah satu lokasi pendataan guna memastikan seluruh aset desa tercatat secara lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan pendataan ini, pemerintah desa diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan aset secara transparan dan profesional. Selain itu, hasil pendataan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan aset desa serta mendukung perencanaan pembangunan desa ke depan.

Proses pendataan berlangsung dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap aset yang ada di lapangan, mencocokkan data administrasi, serta memberikan pembinaan kepada perangkat desa mengenai tata cara pengelolaan dan pencatatan aset desa sesuai regulasi yang berlaku.


Penulis

I Gusti Made Mustika_PLD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PELAKSANAAN EVALUASI PERUBAHAN APBDes TA 2026

 Menindak lanjuti terkait Surat Nomor 044/644/PMD/C.Penebel tentang Pemberitahuain Evaluasi Perubahan APBDes TA  2026, Telah dilaksanakan ke...