SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN PENEBEL, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN PENEBEL, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Kamis, 23 Oktober 2025

PENINGKATAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM KDMP

 

PELAKSANAAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH BABAHAN

 

Sesuai dengan terbitnya SE no. 8 Th 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan sebagai forum resmi untuk membahas dan menetapkan hal-hal penting terkait pengelolaan serta pengembangan Koperasi Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, Pengurus dan anggota koperasi, tokoh masyarakat, Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Pelaksanaan Musdesus bertujuan untuk memperkuat kelembagaan ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat. Dalam kegiatan ini, peserta bermusyawarah untuk membahas laporan Progres dan Rencana Kerja Tindak Lanjut dari Program  pengurus koperasi, evaluasi kegiatan usaha tahun sebelumnya, serta perencanaan program dan rencana kerja koperasi untuk tahun berikutnya.

Selain itu Musdesus juga menjadi sarana untuk menampung aspirasi anggota terkait peningkatan pelayanan, pengelolaan modal, serta strategi pengembangan unit usaha koperasi yang berbasis potensi lokal desa. Melalui forum ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat desa secara berkelanjutan dan mandiri. Adapun hasil dari pelaksanaan Musdesus yang dilaksanakan Pada hari Kamis, Tanggal 16 Oktober 2025, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabananan. Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel beserta perangkat, perwakilan BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Pendamping Koperasi dari Kabupaten dan Pendamping Lokal Desa (PLD).

Pelaksanaan Musdesus ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan kebijakan serta arah pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai lembaga ekonomi desa yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam musyawarah tersebut, pengurus koperasi memaparkan laporan Capain Progres, Rencana Kera Tindak Lanjut serta Program yang akan dilaksanakan serta kegoatan Usaha yang akan dilakukan oleh KDMP Babahan. Karena sampai Musdesus dilaksanakan KDMP Babahan untuk kelengkapan Administrasi yang sudah dilakukan untuk Pembukaan Rekening, Pembuatan NPWP, dan NIB masih dalam Proses pembuatan karena sistem OSS di Kabupaten masih mengalami kendala. Pengurus KDMP juga  menghimbau kepada Pemerintah Desa beserta Kelembagaan di Desa  agar turut mensosialisasikan Program yang akan dilaksanakan oleh KDMP dan untuk Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib agar segera didetorkan kepada Pengurs KDMP.

Selain itu, peserta musyawarah juga memberikan berbagai masukan dan saran untuk memperkuat permodalan, meningkatkan profesionalitas pengelolaan, serta memperluas bidang usaha koperasi sesuai potensi ekonomi masyarakat desa.

Dalam  pelaksanaan Musdesusu KDMP Peserta Musyawarah Menyepakati untuk di Tahun 2025 tidak akan melakukan Pinjaman ke Bank yang ditunjuk oleh Pemerintah karena KDMP masih menganalisa Proposal Bisnis yang akan dilaksanakan oleh KDMP.

Melalui kegiatan Musdesus ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat semakin berkembang menjadi pilar utama ekonomi desa yang mandiri, transparan, dan berdaya saing, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota dan masyarakat Desa Merah Putih. Agenda Musyawarah Desa Khusus KDMP dilakuakn dengan penerbitan Berita Acara Penundaan Pinjaman di Tahun 2025 yang di tanda tangani oleh Perbekel Babahan, Ketua BPD dan Pengurus KDMP.

 

Penulis

I Gusti Made Mustika PLD

PENINGKATAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM KDMP

 

PELAKSANAAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH BIAUNG

 

Sesuai dengan terbitnya SE no. 8 Th 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan sebagai forum resmi untuk membahas dan menetapkan hal-hal penting terkait pengelolaan serta pengembangan Koperasi Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, Pengurus dan anggota koperasi, tokoh masyarakat, Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Pelaksanaan Musdesus bertujuan untuk memperkuat kelembagaan ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat. Dalam kegiatan ini, peserta bermusyawarah untuk membahas laporan Progres dan Rencana Kerja Tindak Lanjut dari Program  pengurus koperasi, evaluasi kegiatan usaha tahun sebelumnya, serta perencanaan program dan rencana kerja koperasi untuk tahun berikutnya.

Selain itu Musdesus juga menjadi sarana untuk menampung aspirasi anggota terkait peningkatan pelayanan, pengelolaan modal, serta strategi pengembangan unit usaha koperasi yang berbasis potensi lokal desa. Melalui forum ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat desa secara berkelanjutan dan mandiri. Adapun hasil dari pelaksanaan Musdesus yang dilaksanakan Pada hari Rabu, Tanggal 22 Oktober 2025, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Biaung, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabananan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, perwakilan BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Pendamping Lokal Desa (PLD).

Pelaksanaan Musdesus ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan kebijakan serta arah pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai lembaga ekonomi desa yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam musyawarah tersebut, pengurus koperasi memaparkan laporan Capain Progres, Rencana Kera Tindak Lanjut serta Program yang akan dilaksanakan serta kegoatan Usaha yang akan dilakukan oleh KDMP Babahan. Karena sampai Musdesus dilaksanakan KDMP Biaung untuk kelengkapan Administrasi yang sudah dilakukan untuk Pembukaan Rekening, Pembuatan NPWP, NIB masih dalam Proses pembuatan karena sistem OSS di Kabupaten masih mengalami kendala. Pengurus KDMP juga  menghimbau kepada Pemerintah Desa beserta Kelembagaan di Desa  agar turut mensosialisasikan Program yang akan dilaksanakan oleh KDMP dan untuk Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib agar segera didetorkan kepada Pengurs KDMP.

Selain itu, peserta musyawarah juga memberikan berbagai masukan dan saran untuk memperkuat permodalan, meningkatkan profesionalitas pengelolaan, serta memperluas bidang usaha koperasi sesuai potensi ekonomi masyarakat desa.

Dalam  pelaksanaan Musdesusu KDMP Peserta Musyawarah Menyepakati untuk di Tahun 2025 tidak akan melakukan Pinjaman ke Bank yang ditunjuk oleh Pemerintah karena KDMP masih menganalisa Proposal Bisnis yang akan dilaksanakan oleh KDMP.

Melalui kegiatan Musdesus ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat semakin berkembang menjadi pilar utama ekonomi desa yang mandiri, transparan, dan berdaya saing, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota dan masyarakat Desa Merah Putih. Agenda Musyawarah Desa Khusus KDMP dilakuakn dengan penerbitan Berita Acara Penundaan Pinjaman di Tahun 2025 yang di tanda tangani oleh Perbekel Biaung, Ketua BPD dan Pengurus KDMP.

 

Penulis

I Gusti Made Mustika PLD

Senin, 13 Oktober 2025

MENUJU MASYARAKAT YANG SEHAT DAN SEJAHTERA MELALU POSYANDU

 

PELAKSANAAN KEGIATAN POSYANDU

Kegiatan Posyandu di Desa Senganan dilaksanakan pada hari Selasa, 14  Oktober 2025 bertempat di Br. Dinas Senganan Kangin, Desa  Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil, balita, dan lansia, melalui pelayanan kesehatan dasar yang terintegrasi.

Pelaksanaan Posyandu melibatkan kader kesehatan desa, bidan desa, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Pembatu Desa Senganan, Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi penimbangan berat badan balita, pengukuran tinggi badan, pemberian makananan Tambahan, pemberian vitamin dan imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, serta penyuluhan gizi dan kesehatan.

    


Masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan ini, dengan kehadiran rata-rata 35 orang peserta. Melalui kegiatan Posyandu ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan keluarga, serta mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa.

Kegiatan ini didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Senganan dalam bidang kesehatan masyarakat.

Penulis

I Gusti Made Mustika_PLD

KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA

 

PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBUATAN SENDERAN

Kegiatan pembangunan senderan di Jalan Usaha Tani Tempek Uma UTU, dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Babahan, Kec. Penebel, Kab. Tabanan, sebagai upaya mendukung peningkatan sarana dan prasarana penunjang kegiatan pertanian masyarakat. Pekerjaan ini bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yang bertujuan untuk memperkuat struktur jalan serta mencegah longsor atau kerusakan akibat aliran air di sekitar area pertanian.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara padat karya, dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja, sehingga selain meningkatkan kualitas infrastruktur desa, kegiatan ini juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga. Proses pembangunan diawali dengan musyawarah perencanaan desa, kemudian dilanjutkan dengan survei dan pengukuran dilokasi kegiatan, penyusunan RAB, hingga pelaksanaan fisik di lapangan.

Dengan adanya senderan ini, diharapkan akses menuju lahan pertanian menjadi lebih aman dan lancar, serta mampu menunjang peningkatan produktivitas pertanian masyarakat Desa disubak tempek Uma Utu, Desa Babahan, Kec. Penebel, Kab. Tabanan. Kegiatan berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Penulis

I Gusti Made Mustika PLD

Minggu, 12 Oktober 2025

 

PELAKSANAAN KEGIATAN MUSRENBANGES

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan forum partisipatif antara pemerintah desa bersama masyarakat untuk merumuskan arah pembangunan desa dalam satu tahun ke depan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang selaras dengan visi dan misi pembangunan desa, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat dari berbagai dusun atau kelompok.

 Dalam musyawarah ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan kebutuhan, permasalahan, serta usulan kegiatan pembangunan yang dianggap prioritas, baik di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial, pendidikan, maupun lingkungan. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DU-RKP) yang akan diusulkan pada tingkat kecamatan.

 Musyawarah Perencanaan Desa Pada hari  Selasa tanggal  30 September 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD, perwakilan lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, serta perwakilan dari tiap dusun.

 Musyawarah dibuka oleh Kepala Desa yang menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa agar sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada. Selanjutnya, Sekretaris Desa memaparkan hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya dan gambaran umum kondisi desa.

 Setelah itu, peserta musyawarah melakukan diskusi kelompok untuk menyusun dan memprioritaskan usulan kegiatan berdasarkan bidang, antara lain:

Bidang Pemerintahan dan Pembinaan Kemasyarakatan,

 Bidang Pembangunan Desa,

 Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta

 Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa.

 Dari hasil musyawarah tersebut, disepakati beberapa program prioritas yang akan dituangkan dalam rancangan RKP Desa tahun berikutnya. Seluruh hasil kesepakatan dituangkan dalam berita acara Musrenbangdes yang ditandatangani oleh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkeadilan.

 Penulis

I Gusti Made Mustika PLD

 

PELAKSANAAN KEGIATAN DENGAN POLA PADAT KARYA TUNIA DESA (PKTD)

Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) merupakan salah satu bentuk pelaksanaan pembangunan desa yang mengutamakan pemberdayaan masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja sementara dengan sistem upah harian. Pada tahun 2024, Pemerintah Desa Biaung, Kecamatan Penebel, abupaten Tabanan,  melaksanakan kegiatan PKTD berupa Pembetonan Jalan Usaha Tani  yang berlokasi di Dusun Pumahan.

Kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat desa, dengan melibatkan tenaga kerja lokal yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah, penganggur, setengah penganggur dan Kepala Keluarga Perempuan. Pelaksanaan pekerjaan meliputi pembersihan badan jalan, penimbunan material, pengerasan, dan perbaikan saluran drainase di sepanjang ruas jalan desa.

Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya memperoleh manfaat ekonomi melalui upah kerja yang dibayarkan secara tunai setiap hari, tetapi juga merasakan manfaat langsung dari hasil pembangunan berupa akses jalan yang lebih baik, lancarnya mobilitas masyarakat, serta meningkatnya aktivitas ekonomi dan sosial di desa.

Program ini menjadi wujud nyata dari semangat gotong royong dan kemandirian desa, serta bentuk dukungan Pemerintah Desa terhadap kebijakan nasional dalam rangka pemulihan ekonomi dan pengurangan angka pengangguran di wilayah pedesaan.

Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) merupakan program pembangunan yang dilaksanakan dengan prinsip pemberdayaan masyarakat desa melalui pelibatan tenaga kerja lokal dan pembayaran upah secara tunai setiap hari setelah selesai melakukan pekerjaan. Pada tahun 2024, Pemerintah Desa *[Nama Desa]* melaksanakan kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani yang berlokasi di [Dusun/Lokasi Kegiatan].

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kelancaran transportasi hasil pertanian, sehingga para petani dapat lebih mudah mengangkut hasil panen maupun sarana produksi pertanian menuju lahan dan pasar. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara swakelola, melibatkan masyarakat setempat terutama dari kelompok berpenghasilan rendah, pengangguran, dan setengah pengangguran serta Pekerja Kepala Keluarga Perempuan,  sehingga memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga desa.

Ruang lingkup pekerjaan meliputi pembersihan (normalisasi) lahan  jalan, penggalian dan perataan badan jalan, penimbunan material dan Pelaksanan Pembetonan  Jl. Usaha Tani untuk mendukung ketahanan pangan dalam Penyaluran dan Distribusi untuk Produksi Pertanian di Desa.

Melalui kegiatan PKTD ini, Pemerintah Desa berupaya tidak hanya membangun infrastruktur pertanian yang bermanfaat jangka panjang, tetapi juga mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, memperkuat semangat gotong royong, serta mendukung ketahanan ekonomi desa.

Program ini menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan desa dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang partisipatif dan berkeadilan.


Penulis

I Gusti Made Mustika PLD

 

Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM)

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang dilaksanakan oleh Dinas Pembangunan  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  (DPPMD) dan  dihadiri oleh Kadis DPPMD, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Pendamping Desa dan KPM yang ada dimasng -masing kecamatan yaitu : Kecamatan Pupuan, Selemadeg Barat, Selenadeg, Selemadeg Timr, Baturiti, Marga, Penebel dan Kediri. dalam sambutan dan arahannya Kadis DPPMD Peran KPM sangat penting sebagai upaya untuk memperkuat peran dan fungsi KPM dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan sumber daya manusia di tingkat desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman para kader mengenai berbagai program prioritas pemerintah, terutama yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting, kesehatan ibu dan anak, pendidikan, serta kesejahteraan masyarakat.


Dalam kegiatan ini, para kader mendapatkan pembekalan materi dari narasumber yang kompeten, baik dari perangkat daerah, tenaga kesehatan, maupun pendamping desa. Materi yang disampaikan meliputi tugas dan fungsi KPM, teknik pendataan dan pelaporan, pemanfaatan data keluarga berisiko stunting, serta strategi komunikasi dan advokasi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan manusia di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para KPM dapat bekerja lebih efektif dan kolaboratif bersama perangkat desa, kader posyandu, bidan desa, serta lembaga masyarakat lainnya dalam menyusun, melaksanakan, dan memantau kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hasil dari kegiatan peningkatan kapasitas ini diharapkan mampu memperkuat peran KPM sebagai motor penggerak pembangunan manusia di desa, sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera.

 

Penulis

I Gusti Made Mustika PLD

 

PELAKSANAAN EVALUASI PERUBAHAN APBDes TA 2026

 Menindak lanjuti terkait Surat Nomor 044/644/PMD/C.Penebel tentang Pemberitahuain Evaluasi Perubahan APBDes TA  2026, Telah dilaksanakan ke...