SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN PENEBEL, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

SELAMAT DATANG DI BLOGSPOT TPP KECAMATAN PENEBEL, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA

Selasa, 23 Juni 2026

 


                                                  Rembug Stunting Desa Riang Gede Tahun 2026

                                                        Komitmen Bersama Cegah Stunting 


Pada hari kamis, tanggal 4 Juni 2026, Pemerintah Desa Riang Gede, Kecanaran Penebel, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Rembug stunting, Kegiatan ini merupakan forum musyawarah desa untuk merumuskan langkah konvergensi percepatan pencegahan stunting di tingkat Desa. 

Rembug stunting bertempat di Balai Serba Guna Desa Riang Gede, kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09:00 wita sampai selesai dengan dihadiri unsur lintas sektor Kabupaten Tabanan.

Rembug Stunting dilaksanakan sebagai tindak lanjut Pemerintah Desa dalam pelaksanaan salah program prioritas penggunaan dana desa. Tujuannya untuk menyepakati rencana kegiatan pencegahan stunting tahun 2027, memastikan intervensi spesifuk dan sensitif tepat sasaran, serta membangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan di desa. 

Kegiatan diawali dengan pemaparan data balita stunting dan keluarga beresiko hasil penimbangan bulan januari - mei 2026 oleh bidan desa. dilanjutkan diskusi pemetaan masalah , penentuan lokus prioritas, dan penyusunan rencana aksi. Hasil kesepakatan Rembug Stunting berupa : 

1. Penggunaan PMT Lokal untu balita gizi kurang 

2. Pelatihan Kader tentang pengukuran antropometri 

3. Kunjungan rumah untuk kek ibu hamil oleh TPK 

4. Perbaikan Jamban Sehat ke beberapa rumah warga yang belum punya jamban

Semua / seluruh kesepakatan dituangkan dalam berita acara dan akan diinfut ke RKPDesa Tahun Anggaran 2027. 


Kegiatan ditutup dengan penandatangan komitmen bersama pencegahan stunting oleh seluruh peserta. Pemerintah Desa Riang Gede berkomitmen mengawal hasil rembug stunting agar angka stunting didesa dapat terus diturunkan. 



#Rembugstunting

#Pencegahanstunting

#DesaRiangGede


    " Penulis : Sri Dewi PLD



Senin, 22 Juni 2026

Pelaksanaan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa ) Tahun Anggaran 2027

 

Pelaksanaan  Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penyusunan RKPDesa  Tahun Anggaran 2027

Pendampingan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKPDes merupakan kegiatan yang bertujuan memfasilitasi pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendamping memberikan arahan mengenai tahapan penyusunan RKPDes, membantu mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas pembangunan desa berdasarkan hasil musyawarah, serta memastikan usulan kegiatan selaras dengan visi pembangunan desa, RPJMDes, dan kemampuan anggaran desa. Melalui pendampingan ini diharapkan dokumen RKPDes yang dihasilkan berkualitas, tepat sasaran, serta menjadi dasar penyusunan APBDes tahun berikutnya.


Penulis :

Artini

Selasa, 26 Mei 2026

Kegiatan Posyandu 6 SPM Serentak 2026

 

Transformasi Posyandu 6 SPM Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat






    Pemerintah Desa Pitra bersama  Puskesmas Penebel I, Bidan Desa, Kader Posyandu 6 SPM, Tenaga Kesehatan, KPM dan TP Posyandu Desa, melaksanakan Kegiatan Posyandu Serentak 6 SPM Tahun 2026 pada Tgl 19 Mei 2026 yang dilasanakan secara serentak di seluruh masing-masing Banjar Dinas se Desa Pitra dalam rangka memperingati Hari Posyandu Nasional. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Posyandu dan menjadi agenda rutin tahunan desa dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. 
    Posyandu serentak bertujuan agar seluruh siklus hidup warga mulai ibu hamil, bayi, balita, usia sekolah, usia produktif, hingga lansia mendapat layanan dasar dalam satu waktu. Ini memudahkan pemantauan data, percepatan intervensi stunting, dan deteksi dini penyakit tidak menular.
    Posyandu 6 SPM serentak adalah transformasi layanan Pos Pelayanan Terpadu yang memperluas cakupan layanan dasarnya. Selain kesehatan ibu dan anak, kegiatan ini mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke dalam satu pintu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu:

1. Kesehatan: Layanan kesehatan dasar, termasuk imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, dan pemantauan tumbuh kembang balita.

2. Pendidikan: Pemenuhan hak pendidikan anak usia dini dan layanan pendidikan masyarakat.

3. Pekerjaan Umum: Akses layanan dasar terkait infrastruktur dan sanitasi dasar.

4. Perumahan Rakyat: Fasilitasi data atau penyuluhan untuk pemenuhan kebutuhan hunian yang layak.

5. Sosial: Penyaluran bantuan sosial dan penanganan masalah kesejahteraan sosial.

6. Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum): Edukasi dan fasilitasi perlindungan masyarakat, termasuk deteksi dini gangguan


#KerjaPendampingDesaBerdampak

#PosyanduAktif,GenerasiSehat,DesaMaju2026



Penulis

Komang Dian Ning Laksmi,ST   ( PD )

Jumat, 22 Mei 2026

MARI KITA BEBASKAN DESA DARI STUNTING

REMBUG STUNTING

 Rembug Stunting adalah kegiatan musyawarah atau forum diskusi yang dilakukan oleh pemerintah desa/kelurahan bersama masyarakat dan pihak terkait untuk membahas masalah stunting, penyebabnya, serta menyusun rencana pencegahan dan penanganannya.Pelaksanaan rembug stunting melibatkan:

  • Pemerintah Kecamatan
  • Pemerintah Desa
  • BPD
  • Puskesmas dan tenaga kesehatan
  • KPM
  • Kader TPK
  • Kader Posyandu
  • PKK
  • LPM
  • Tokoh masyarakat 
  • Pendamping Lokal Desa
  • Orang tua balita dan ibu hamil
  • Instansi terkait lainnya

yang menjadi  pertanyanan kapan Rembug stunting dilaksanakan ??? Remug Stunting  biasanya dilaksanakan pada :

  • Sebelum penyusunan RKP Desa
  • Secara berkala setiap tahun
  • Setelah diperoleh data hasil pendataan stunting atau kesehatan Keluaraga Sasaran
  • Kegiatan Remug Stunting dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Biaung, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Rembug stunting dilakukan untuk sebagai berikut :
  • Menurunkan angka stunting pada balita
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang gizi dan kesehatan
  • Menentukan program prioritas pencegahan stunting
  • Menyatukan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam penanganan stunting

Pelaksanaan rembug stunting dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:

  1. Pengumpulan data stunting dan kondisi kesehatan masyarakat
  2. Penyampaian hasil data kepada peserta rembug
  3. Diskusi mengenai penyebab dan solusi stunting
  4. Penyusunan rencana kegiatan pencegahan stunting
  5. Penetapan komitmen bersama dan tindak lanjut program
  6. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program stunting

Kesimpulan

Rembug stunting merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat agar tercipta generasi yang sehat dan berkualitas.

Penulis

I Gusti Made Mustika_PLD

Minggu, 10 Mei 2026

PROGRES PEMBANGUNAN KDMP DESA BURUAN


 

       

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan terus menunjukkan progres signifikan. Berdasarkan laporan harian Minggu, 10 Mei 2026, capaian fisik pembangunan telah mencapai 53,52%.

Data Pembangunan KDMP Desa Buruan:  

a. Lokasi: Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan  

b. Koordinat: -8.460935° 115.139543°  

c. Status Tanah: Milik Pemda Kab. Tabanan  

d. Luas Tanah: 34 m x 32 m = 1088 m²  

e. Luas Bangunan: 20 m x 30 m = 600 m²  

f. Nama Babinsa: Peltu I Md Setiasa, No. Hp: 081339261391  

g. Mandor: Pak Iskan, No. Hp: 085252820389  

h. Jumlah Pekerja: 10 orang  

i. Hari Kerja: Hari ke-124  


Kegiatan yang dilaksanakan hari ini:  

1. Perbaikan got pinggir jalan  

2. Pemasangan kuda-kuda  

3. Pemasangan regel kuda-kuda  

4. Pengerjaan instalasi listrik  

5. Pengerjaan sconeng dinding  

6. Pengecatan regel  

Cuaca: Cerah sepanjang pagi, siang, hingga sore, sehingga mendukung kelancaran pekerjaan di lapangan.

 Diharapkan koperasi ini nantinya menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pemberdayaan masyarakat Desa Buruan.

Penulis:

 Gusti Ayu Putu Reny Kurniawati


Dana Desa jadi andalan : Lansia Sehat Desa Kuat

                                                       SENAM SEHAT LANSIA 



Dibalik rindangnya pepohonan dan hamparan sawah Desa Tengkudak, Kec.Penebel, kab. Tabanan, Prov.Bali ada kelompok warga yang sering luput dari sorotan : Para Lansia, rambut putih, langkah melambat, tapi semangat hidup tetap menyala


Pemanfaatn Dana Desa Tahun anggaran 2026 salah satu prioritas dananya untuk program kesehatan yaitu di bidang posyandu 6 SPM. Program ini mencakup : 

    . Pengukuran dan pengecekan kesehatan salah satunya kesehatan lansia  ( cek tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat )

    . Pemberian makanan tambahan ( PMT ), pmt diberikan dengan menggunakan produk lokal di desa 

    . Senam lansia : kegiatan yang dilakukan setip hari minggu disore hari untuk menjaga kebugaran dan mencegah pikun 


 Adapun yang melaksanakan kegiatan ini antara lain : 

    . Pelaksana : Pemerintah Desa Tengkudak bersama kader posyandu, Bidan Desa dan Puskesmas setempat

    . Sasarannya adalah seluruh warga masyarakat Desa Tengkudak mulai dari Pralansia sampai Lansia 

     Pengawas  adalah BPD, Pendamping Desa, dan tokoh masyarakat agar dana desa tepat sasaran 


Program ini berjalan mulai dari tahun 2023 sampai sepanjang tahun 2026. Posyandu dilaksanakan setiap sebulan sekali akan tetapi untuk kegiatan senam dilaksanakan setiap seminggu sekali. Senam lansia dilaksanakan setiap hari minggu pukul 17.00 wita. 


Untuk kegiatan Posyandu dan senam sehat lansia dilaksanakan di masing - masing banjar dinas di wilayah Desa Tengkudak, Kec.Penebel, Kab.Tabanan, Prov.Bali 


Kegiatan ini dilaksanakan karena :

1. Data Desa 40% lansia di desa memiliki riwayat penyakit tidak menular ( PTM ) seperti hipertensi, kolesterol, gula darah, sam urat 

2. Amanat Undang - undang Desa : Prioritas penggunaan Dana Desa 2026 untuk peningkatan kualitas hidup manusia, termasuk layanan dasar kesehatan 

3. Mencegah beban keluarga : lansia sehat tidak menjadi beban ekonomi anak - cucu dan bisa tetap produktif berkebun/ beternak ringan.

4. Nilai Budaya : merawat orang tua adalah bagian dari kearifan lokal 


Kegiatan dilaksanakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pencaiaran dan dampak dari kegiatan posyandu ini. 


Dana Desa Bukan cuma buat bangun jalan, kalau dipakai untuk jaga kesehatan lansia dampaknya panjang yaitu warga bahagia, keluarga tenang, desa jadi kuat karena desa yang hebat adalah desa yang memuliakan orang tuanya. 


#DanaDesa

#Posyandu6SPM

#PendampingDesa


Penulis : Ni Luh Wayan Sri Dewi Ramawati PLD









Jumat, 08 Mei 2026

PENDATAAN ASET DESA

 PELAKSANAAN PENDATAAN ASET DESA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, dalam rangka kegiatan pendataan aset desa yang dilaksanakan di Kantor Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi serta validasi seluruh aset milik desa agar tertata dengan baik dan sesuai dengan ketentuan administrasi pemerintahan desa.

Pendataan aset desa ini dilaksanakan oleh tim dari DPMD Kabupaten yang diikuti oleh 18 Desa yang ada di Kecamatan Penebel dan pihak Kecamatan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.  Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan dokumen serta pendataan berbagai aset desa seperti tanah desa, bangunan, kendaraan operasional, sarana prasarana, hingga inventaris lainnya yang menjadi milik Pemerintah Desa Penebel.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hariJumat, 8 Mei 2026, sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh DPMD Kabupaten sebagai bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi aset desa di seluruh wilayah kabupaten. Desa Penebel dipilih sebagai salah satu lokasi pendataan guna memastikan seluruh aset desa tercatat secara lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan pendataan ini, pemerintah desa diharapkan mampu meningkatkan pengelolaan aset secara transparan dan profesional. Selain itu, hasil pendataan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan aset desa serta mendukung perencanaan pembangunan desa ke depan.

Proses pendataan berlangsung dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap aset yang ada di lapangan, mencocokkan data administrasi, serta memberikan pembinaan kepada perangkat desa mengenai tata cara pengelolaan dan pencatatan aset desa sesuai regulasi yang berlaku.


Penulis

I Gusti Made Mustika_PLD

PELAKSANAAN EVALUASI PERUBAHAN APBDes TA 2026

 Menindak lanjuti terkait Surat Nomor 044/644/PMD/C.Penebel tentang Pemberitahuain Evaluasi Perubahan APBDes TA  2026, Telah dilaksanakan ke...