Bertempat di Desa Biaung, Desa Senganan dan Desa Babahan, Kec. Penebel, Kab. Tabanan Telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027, Kegiatan melibatkan Pemerintah Desa, BPD, perangkat desa, unsur lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, kader pemberdayaan masyarakat, serta perwakilan masyarakat dari masing-masing desa.
Kegiatan Musrenbangdes RKP Desa Tahun 2027 dilaksanakan pada tahun 2026 sesuai dengan tahapan dan jadwal penyusunan perencanaan pembangunan desa, Musrenbangdes dilaksanakan sebagai forum partisipatif untuk membahas dan menyepakati prioritas pembangunan desa Tahun 2027 berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, potensi desa, permasalahan yang dihadapi, serta arah kebijakan pembangunan desa. Pelaksanaan kegiatan diawali dengan penyampaian rancangan RKP Desa Tahun 2027, evaluasi terhadap usulan dan kegiatan pembangunan, penyampaian aspirasi masyarakat, serta pembahasan dan penetapan skala prioritas program dan kegiatan.
Hasil musyawarah selanjutnya dituangkan dalam kesepakatan bersama sebagai bahan penyusunan dan penetapan RKP Desa Tahun 2027, serta menjadi dasar dalam penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2027. Pelaksanaan berjalan dengan tertib dan partisipatif. Masing-masing desa menghasilkan kesepakatan mengenai prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2027 sesuai dengan kewenangan desa dan kemampuan sumber pendanaan yang tersedia serta dilanjutkan dengan Penandatangan Berita Acara Kesepakatan tentang RKPDesa Th 2027.


%5B1%5D.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar